PPKM Level 3 Berlanjut, Dukcapil Mamuju Tetap Buka Pelayanan, 2.000 Blangko KTP Tersedia

0

Suasana pengurusan KTP di Kantor Dukcapil Mamuju, Sulbar, Rabu (4/8/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 9 Agustus 2021.

Perpanjangan berdasarkan intruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) Republik Indonesia, nomor 29 tahun 2021.

Sementara, penerapan PPKM level 3 pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mamuju tetap terbuka.

Dari pantauan Tribun-Sulbar.com puluhan masyarakat datang mengurus berbagai keperluan, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Dukcapil Mamuju, Agung Patola mengatakan pelayanan tetap dibuka seperti biasanya.

“Kita tetap terapkan prokes ketat. Pelayanan juga dari pukul 08.00 Wita pagi sampai pukul 16.30 Wita,” kata Agung, Rabu (4/8/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *