Mudahkan Pelayanan di Desa, Mcinema.id Kerjasama Pemkab Mamuju Gelar Bimtek

0

MAMUJU (malaqbi.com) Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar Bimbingan Teknis Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa.

Kegiatan dikerjasamakan antara Pemerintah Kabupaten Mamuju dengan MCinema.id  tersebut bakal digelar selama dua hari, di Aula Grand Mutiara Hotel Mamuju.

Direktur MCinema.id, Riady mengatakan kegiatan tersebut terinisiasi atas komitmen Pemkab Mamuju melalui DPMD dan Disdukcapil untuk meningkatkan kualitas SDM tenaga administrasi kependudukan di tingkat desa, dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik dan mudah kedepannya.

Kepala Disdukcapil Mamuju, Agung Pattola memaparkan pelayanan kependudukan di tingkat desa merupakan amanat pemerintah Kabupaten Mamuju yang termuat didalam Visi Misi dan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi dan Ado Masud.

“Sebelumnya kita telah melaunching website Disdukcapil Mamuju yaitu dukcapil.mamujukab.go.id kedepannya kita harapkan pelayanan kependudukan di tingkat desa dapat lebih ditingkatkan,”Kamis 1 September 2022

“Sehingga kedepannya, pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu keluarga dan KTP sudah dapat dilakukan didesa. Kita juga akan membagikan alat perekaman E-KTP yang baru karena tentu alat perekaman yang telah ada selama ini sudah banyak yang aus atau menurun kualitasnya. Terkecuali pencetakan E-KTP itu dilakukan di Kantor kecamatan” Papar Kadisdukcapil, Agung Pattola.

Sementara itu, Mewakili Bupati Mamuju, Abdul Rahim selaku Kepala DPMD dalam sambutannya mengungkapkan Sinkronisasi data kependudukan terus dimutakhirkan. selain itu, pendataan yang masih berjalan di tingkat desa yaitu pendataan kartu mamuju keren serta pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan.

“Kita harapkan setelah pelatihan ini, tenaga Administrasi ditingkat desa bisa lebih mahir dan dapat menjadi solusi layanan kependudukan. Sehingga dengan hadirnya pelayanan ditingkat desa, masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya perjalanan untuk pemgurusan administrasi kependudukan yang dahulu ada di kota kabupaten, sudah bisa dilayani di desa masing-masing,” pungkas Abdul Rahim. (*)
Sumber : http://malaqbi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *