TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

0
  1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten di bidang Administrasi Kependudukan.
  2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *