Dukcapil Mamuju Lakukan Pemadanan Data dan Perekaman KTP-el Warga Binaan di Rutan Mamuju

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Senin (27/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh warga negara memiliki identitas kependudukan yang sah dan tercatat dalam sistem administrasi kependudukan secara nasional. Melalui layanan jemput bola, tim Dukcapil Kabupaten Mamuju hadir langsung ke dalam rutan guna memberikan pelayanan kepada warga binaan yang belum melakukan perekaman maupun yang mengalami kendala data.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi dan validasi data melalui pengecekan NIK, dilanjutkan dengan perekaman KTP-el. Selain itu, dilakukan pula pemadanan data untuk memastikan kesesuaian antara data kependudukan dengan kondisi riil warga binaan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan tetap memperhatikan standar keamanan yang berlaku di lingkungan rutan. Diharapkan melalui sinergi lintas instansi ini, kualitas dan akurasi data kependudukan nasional dapat terus ditingkatkan.